Pontianak, FISIP UNTAN.Kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia di Kalimantan Barat kembali menjadi perhatian dalam Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Pengawasan Terhadap Perbatasan Negara di Wilayah Kalimantan Barat”. Kegiatan ini digelar oleh FISIP Universitas Tanjungpura bersama Sekretariat Jenderal DPR RI pada Rabu, 20 Mei 2026, di Aula FISIP Untan.dilansir dari PORTALBMI.ID
Pengawasan Perbatasan sebagai Isu Strategis
FGD tersebut menjadi bagian dari penguatan analisis dan pengumpulan data lapangan oleh Badan Keahlian DPR RI. Hadir akademisi, mahasiswa, pemerintah daerah, serta aparat keamanan yang peduli terhadap isu perbatasan. Dosen Ilmu Politik FISIP Untan, Dr. Jumadi, M.Si, tampil sebagai pembicara utama dengan moderator Debora Sanur Lindawaty.
Dalam pemaparannya, Dr. Jumadi menegaskan bahwa pengawasan perbatasan tidak bisa dipahami secara tunggal. “Perbatasan bukan hanya soal garis negara, tetapi juga bagaimana negara hadir secara efektif di wilayah terluar yang rentan,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa garis perbatasan Indonesia–Malaysia di Kalimantan Barat membentang sepanjang 723,4 kilometer, melintasi Sambas hingga Kapuas Hulu, dengan kondisi geografis yang menantang.
Outstanding Boundary Problems dan Pos Lintas Batas Negara
Selain aspek geografis, ia menyoroti Outstanding Boundary Problems (OBP) yang masih tersisa di sektor Kalbar–Sarawak. Keberadaan Pos Lintas Batas Negara seperti Entikong, Aruk, Badau, dan Jagoi Babang disebut sebagai instrumen penting memperkuat kontrol negara.
Dari sisi politik, kawasan perbatasan dinilai sebagai ruang interaksi sosial dan ekonomi masyarakat lintas batas. Oleh karena itu, kebijakan pengelolaan tidak boleh hanya fokus pada keamanan, tetapi juga kesejahteraan. Forum juga menyoroti ancaman kejahatan transnasional seperti narkotika, penyelundupan barang, dan perdagangan orang yang masih marak di sejumlah titik.
Perbatasan sebagai Beranda Depan Negara
Moderator Debora menekankan bahwa perbatasan harus dipandang sebagai beranda depan negara. “Diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, aparat keamanan, akademisi, dan masyarakat agar pengelolaan kawasan perbatasan berjalan optimal,” ujarnya.
FGD ditutup dengan kesepahaman bahwa penguatan kawasan perbatasan merupakan bagian penting strategi nasional menjaga keutuhan NKRI. Perbatasan bukan sekadar garis pemisah geografis, melainkan ruang strategis yang mencerminkan kehadiran negara dalam menjaga kedaulatan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pengawasan perbatasan Kalimantan Barat
sumber: ppid fisip untan