[:en]
Mengenal Lebih Dekat Universitas Tanjungpura
Mengenal Lebih Dekat Universitas Tanjungpura (UNTAN) yang dilansir web portal untan meliputi sejarah, profil singkat, visi dan misi, sistem pendidikan, struktur organisasi, riset dan pengabdian serta makna lambang.
Sejarah Universitas Tanjungpura
10 Maret 1959
Pengukuhan Jajasan Perguruan Tinggi Daja Nasional berdasarkan Akte Notaris Nomor 13, Kantor Notaris (w.s) Achmad Mourtadha Pontianak..
20 Mei 1959
Didirikan universitas swasta Universitas Daya Nasional oleh tokoh-tokoh politik dan pemuka masyarakat Kalimantan Barat (Kalbar) dengan 2 (dua) fakultas: Fakultas Hukum dan Fakultas Tata Niaga.
27 Mei 1961
Perubahan Nama dan Anggaran Dasar Jajasan Perguruan Tinggi Daja Nasional, dikukuhkan berdasarkan Akte Notaris.
16 Mei 1963
Universitas Daya Nasional dinegerikan menjadi Universitas Negeri Pontianak (UNEP) berdasarkan Surat Keputusan Menteri PTIP Nomor 53 Tahun 1963 tanggal 16 Mei 1963. Tanggal penegerian ditetapkan 20 Mei 1963. Perubahan ini ditandai pula dengan dibukanya 2 fakultas yaitu Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik serta perubahan Fakultas Tata Niaga menjadi Fakultas Ekonomi. Tercatat sebagai pelopor pembukaan Fakultas Pertanian adalah Ir. Soedarso Rawidjo, Kepala Dinas Pertanian Prop. Kalbar dan pelopor pembukaan Fakultas Teknik adalah Ir. Ktut Kontra, Kepala PLN Kalbar saat itu.
14 September 1965
Perubahan nama UNEP menjadi Universitas Dwikora berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 278 Tahun 1965 tanggal 14 September 1965, sekaligus pembukaan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) yang dipelopori oleh Drs. Soepardal, Kepala Bagian Sosial Politik pada Kantor Gubernur KDH Prop. Kalbar. Ketua Presidium dijabat oleh Kolonel Dokter Soegeng, Pakesdam XII Tanjungpura.
15 Agustus 1967
Perubahan nama Universitas Dwikora menjadi Universitas Tanjungpura (UNTAN ), berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 171 Tahun 1967. Sebagai Rektor diangkat Letkol CKH Mu-hammad Isja, SH berdasarkan Surat Ke-putusan Presiden RI Nomor 39/14/1969.
Januari 1969
Pelaksanaan integrasi Institute Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Bandung Cabang Pontianak ke dalam UNTAN terdiri dari 2 fakultas, Fakultas Keguruan dan Fakultas Ilmu Pendidikan, ber-dasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perguruan Tinggi Nomor 161, tanggal 16 Desember 1967
1982
Pengintegrasian Fakultas Keguruan dan Fakultas Ilmu Pendidikan menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 64 tahun 1982
3 Desember 1985
Didirikan Politeknik UNTAN berdasarkan SK. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 80/DIKTI/KEP/1985 tanggal 3 Desember 1985 ditandai dengan pembangunan Gedung Politeknik UNTAN pada lahan seluas 6 HA. Pendirian Politeknik UNTAN ini didahului oleh pembentukan Local Project Implementation Unit (LPIU) Politeknik UNTAN pada tahun 1983 dengan tugas utama merencanakan komplek
28 April 1997
Perubahan Politeknik UNTAN menjadi Politeknik Negeri Pontianak (POLNEP) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 079/O/1997
26 Juni 1997
Pembukaan Program Diploma Tiga (D-3) Ilmu-Ilmu Sosial berdasarkan SK.Rektor UNTAN No. 877/J22/PP/1997 tanggal 26 Juni 1997 untuk 3 Program Studi (PS): Administrasi Perkantoran, Kesekretariatan, Pekerja Sosial. Pembukaan Program D-3 ini selanjutnya ditetapkan berdasarkan SK Dirjen Dikti No.208/DIKTI/Kep/1998.
1998
Pembukaan Program Diploma Tiga (D-3) Budidaya Tanaman Perkebunan pada Fakultas Pertanian UNTAN.
24 Juni 1998
Izin penyelenggaraan Program Studi Magister Manajemen (MM) UNTAN berdasarkan SK. Dirjen Dikti Nomor 204/DIKTI/KEP/1998, dengan konsentrasi pada Manajemen Keuangan, Manajemen Sumber Daya Manusia, Manajemen Pemasaran.
26 April 1999
SK Dirjen Dikti : Nomor 166/DIKTI/KEP/1999 tentang PS. Teknologi Hasil Hutan; Nomor 167/DIKTI/KEP/1999 tentang PS Sosial Ekonomi Pertanian; Nomor 173/DIKTI/KEP/1999 tentang PS Budidaya Tanaman Perkebunan
24 Mei 1999
SK Dirjen Dikti Nomor 251/DIKTI/KEP/1999 tentang PS Ilmu Tanah;
27 April 2000
SK Dirjen Dikti Depdiknas Nomor 121/ DIKTI/2000 tentang Pembukaan Program Strata Dua (S2) Jurusan Ilmu-Ilmu Sosial untuk 2 (dua) Program Studi (PS): Ilmu Administrasi Negara dan Sosiologi,
22 Desember 2000
Pendirian Fakultas Kehutanan Pada Universitas Tanjungpura, SK Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia, Yahya A. Muhaimin, Nomor 238/O/2000 tanggal 22 Desember 2000.
19 Juni 2001
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 095/O/2001 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0171/O/1995 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Tanjungpura. Inti dari keputusan ini adalah perubahan Biro dari 2 menjadi 3 biro yaitu Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK), Biro Administrasi Umum dan Keuangan (BAUK) dan Biro Administrasi Perencanaan dan Sistem informasi (BAPSI)
4 Juli 2001
Izin Penyelenggaraan Program Studi Ilmu Hukum (S2) pada Untan berdasarkan Surat Dirjen Dikti Depdiknas Nomor 2289 / D / T / 2001
9 November 2001
Izin Penyelenggaraan Program-Program Studi Matematika, Kimia, Biologi dan Fisika Jenjang Program Strata-1 (S1) berdasarkan surat Dirjen Dikti Depdiknas Nomor 3494 / D / T / 2001
17 Januari 2002
Pembentukan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (Persiapan) berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 53/J22/OT/2002
21 Januari 2002
Pengangkatan Pejabat Pengelola Fakultas Matematika dan Ilmu pengetahuan Alam (Persiapan) Untan berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 54/J22/KP/2002
30 Januari 2003
Izin Penyelenggaraan Program-Program Studi Pendidikan Biologi, Pendidikan Kimia dan Pendidikan Fisika untuk jenjang Program Sarjana (S1) berdasarkan surat Dirjen Dikti Depdiknas Nomor 178/D/T/2003
1 Maret 2003
Pelantikan Prof. Hj. Asniar Ismail, SE, MM sebagai Rektor Universitas Tanjungpura Periode 2003-2007 oleh Mendiknas RI A. Malik Fajar bertempat di Auditorium Untan, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 39/M tahun 2003 tanggal 6 Februari 2003
10 Mei 2005
Izin Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Dokter (PSPD) berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikti Depdiknas No. 3166/D/T/2005 Politeknik dan menjaring calon instruktur/staf pengajar untuk dididik pada Pusat Pendidikan Politeknik di Bandung.
Mengenal Lebih Dekat Universitas Tanjungpura
Mengenal Lebih Dekat Universitas Tanjungpura (UNTAN) yang dilansir web portal untan meliputi sejarah, visi dan misi, sistem pendidikan, struktur organisasi, riset dan pengabdian serta makna lambang.
Visi dan Misi
Visi Untan
Pada tahun 2020 universitas tanjungpura menjadi institusi preservasi dan pusat informasi ilmiah kalimantan barat serta menghasilkan luaran yang bermoral pancasila dan mampu berkompetisi baik di tingkat daerah, nasional, regional maupun internasional
Misi Untan
Menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat secara berkualitas sehingga, dan memajukanilmu pengetahuan, teknologi dan seni serta mampu memberikan arah bagi pembangunan sesuai dengan disiplin ilmu masing-masing.
Tujuan Untan
Universitas Tanjungpura sebagai lembaga pendidikan, lembaga ilmiah dan lembaga kemasyarakatan mempunyai tujuan sebagai berikut :
- Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan atau kesenian.
- Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan teknologi dan atau kesenian serta mengupayakan penggunaanya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional
Mengenal Lebih Dekat Universitas Tanjungpura
Mengenal Lebih Dekat Universitas Tanjungpura(UNTAN) yang dilansir web portal untan meliputi sejarah, visi dan misi, sistem pendidikan, struktur organisasi, riset dan pengabdian serta makna lambang.
Struktur Organisasi Untan
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 095/O/2001 tanggal 19 Juni 2001, Struktur Organisasi Universitas Tanjungpura terdiri dari:
1. Senat Universitas;
2. Dewan Penyantun;
3. Unsur Pimpinan Universitas :
- R E K T O R
- Pembantu Rektor I (Bidang Akademis)
- Pembantu Rektor II (Bidang Administrasi & Keuangan)
- Pembantu Rektor III (Bidang Kemahasiswaan)
- Pembantu Rektor IV (Bidang Kerjasama & Perencanaan)
4. Biro Admistrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK), dengan 2 Bagian dan 6 Sub Bagian :
- Bagian Pendidikan dan Kerjasama:
Sub Bagian Pendidikan dan Evaluasi
Sub Bagian Registrasi & Statistik
Sub Bagian Sarana Pendidikan
Sub Bagian Kerjasama - Bagian Kemahasiswaan Sub Bagian Minat, Penalaran dan Informasi Kemahasiswaan
- Sub Bagian Pelayanan Kesejahteraan Mahasiswa
5. Biro Administrasi Umum dan Keuangan (BAUK), dengan 3 Bagian dan 9 Sub Bagian :
- Bagian Umum, Hukum, Tata Laksana & Perlengkapan:
Sub Bagian Tata Usaha
Sub Bagian Rumah Tangga
Sub Bagian Hukum dan Tata Laksana
Sub Bagian Perlengkapan - Bagian Kepegawaian; Sub Bagian Tenaga Akademik
Sub Bagian Tenaga Administrasi - Bagian Keuangan:
Sub Bagian Anggaran Rutin dan Pembangunan
Sub Bagian Dana Masyarakat
Sub Bagian Monitoring dan Evaluasi
6. Biro Administrasi Perencanaan dan Sistem Informasi (BAPSI), dengan 2 Bagian dan 4 Sub Bagian :
- Bagian Perencanaan:
Sub Bagian Perencanaan Akademik
Sub Bagian Perencanaan Fisik - Bagian Sistem Informasi:
Sub Bagian Data
Sub Bagian Pelayanan Informasi
7. Fakultas, Jurusan dan Program Studi (PS)
8. Lembaga dan Pusat Studi/Penelitian/Kajian/Badan/Klinik :
- Lembaga Penelitian (Lemlit) :
Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH)
Pusat Studi Kependudukan (PSK)
Pusat Studi Pembangunan dan Kewilayahan
Pusat Studi Agroindustri dan Agrobisnis
Pusat Studi Perairan Tawar dan Pantai
Pusat Studi Wanita
Pusat Studi Masalah Sosial
Pusat Penelitian Ekonomi dan Manajemen
Pusat Kajian Hak Asasi Manusia (PK-HAM)
Pusat Kajian Kebudayaan Melayu Masyarakat Kalbar
Pusat Kajian Kebudayaan Dayak Masyarakat Kalbar
Pusat Kajian Makanan Tradisional
Pusat Kajian Pendidikan - Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat (LPKM)
- Badan/Jasa/Kajian/Klinik Tingkat Universitas/Fakultas:
Badan Bimbingan dan Konseling
Pusat Peningkatan dan Pengembangan Aktivitas Instruksional (P3AI)
Biro Konsultasi Bantuan Hukum (Fakultas Hukum)
Pusat Jasa Ketenagakerjaan (PJK)
Klinik Konsultasi Bisnis (KKB)
Pusat Kajian Lahan Gambut (Fakultas Pertanian)
Management Centre (Fakultas Ekonomi)
Badan Pengembangan Ekonomi Rakyat (BPER) (Fak. Ekonomi)
Badan Pengkajian Pengelolaan & Pengembangan Sumberdaya Air (Fakultas Teknik)
Badan Pengkajian Jasa Konstruksi (Fakultas Teknik)
Badan Pengkajian Teknologi (Fakultas Teknik)
Pusat Studi Kajian Pengembangan Sosial Ekonomi Kehutanan Masyarakat dan Lingkungan Hidup (Fak. Kehutanan)
9. Unit Pelaksana Teknis (UPT):
- UPT Perpustakaan
- UPT Pusat Komputer (Puskom):
Badan Pengelola Internet Untan (Untan-Net) - UPT Mata Kuliah Umum (MKU)
- UPT Laboratorium Bahasa
Mengenal Lebih Dekat Universitas Tanjungpura
Mengenal Lebih Dekat Universitas Tanjungpura (UNTAN) yang dilansir web portal untan meliputi sejarah, visi dan misi, sistem pendidikan, struktur organisasi, riset dan pengabdian serta makna lambang.
Sistem Pendidikan
Sistem Pendidikan di UNTAN terdiri dari dua tahap atau strata, yaitu:
Sarjana atau Strata-1 (S1) yang dirancang selesai dalam 4 tahun dengan gelar Sarjana Teknik (S.T.), Sarjana Pertanian (S.P.), Sarjana Kehutanan (S.Hut.), Sarjana Sains (S.Si.), Sarjana Ekonomi (S.E.), Sarjana Hukum (S.H.), Sarjana Pendidikan (S.Pd.), Sarjana Sosial (S.Sos) dan Dokter (Dr.). Magister atau Strata-2 (S2) yang dirancang selesai dalam 2 tahun dengan gelar Magister Teknik, Magister Manajemen, Magister Sain dan Magister Hukum.
Pendidikan Program Sarjana di UNTAN mempunyai beban sekurang-kurangnya 144 SKS dan sebanyak-banyaknya 160 SKS. Lebih dari 10.000 mahasiswa mengikuti program ini yang terbagi pada 9 (sembilan) Fakultas : Hukum, Ekonomi, Pertanian, Teknik, Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Ilmu Sosial dan Politik, Kehutanan, MIPA dan Kedokteran. Program sarjana (S1) di Universitas Tanjungpura didesain dengan kurikulum berbasis kompetensi. Desain program pengajaran diarahkan untuk mencapai keseimbangan antara kedalaman ilmu pengetahuan yang diperoleh melalui spesialisasi dan keluasan ilmu pengetahuan yang diperoleh dengan eksplorasi. Klik pada menu Fakultas untuk informasi lebih detil…
Pendidikan Program Magister adalah kelanjutan linear Program Sarjana, atau merupakan interaksi beberapa disiplin ilmu yang terbentuk sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan atau tuntutan kebutuhan. Pendidikan Program Magister setelah Program Sarjana mempunyai beban sekurang-kurangnya 36 (tiga puluh enam) SKS dan sebanyak-banyaknya 50 (lima puluh) SKS.
sumber: LINK
[:fr][:ja][:es][:nl][:de][:]
You must be logged in to post a comment.