Pontianak, Fisipnews. Anda pasti tahu. Sejalan dengan visi FISIP 2020 yang tinggal tersisa beberapa tahun dari sekarang, berbagai peluang dan tantangan harus diantisipasi secara cerdas dan sistemik. Publikasi e-journal yang diwajibkan Dikti bagi kalangan dosen dan mahasiswa adalah satu bagian penting menuju capaian FISIP sebagai pusat informasi dan ilmu pengetahuan di bidang Sosial Politik.
Anda pasti tahu
Karenanya pilihan strategis membangun dan meluncurkan portal Jurnal Mahasiswa FISIP yang kemudian bermetafora menjadi Jurnal Masyarakat Akademis FISIP disingkat Jurmafis, adalah suatu pilihan yang tepat dan sesuai momentum. Keberadaan portal yang baru diluncurkan pada penghujung tahun 2012 sebenarnya lebih didedikasikan untuk membantu para mahasiswa agar lancar dalam pengurusan kelulusan dan ijazah, terkait dengan surat edaran Dikti perihal kewajiban unggah karya ilmiah di internet.
Mulai Agustus 2012, para mahasiswa S-1, S-2, dan S-3 diwajibkan untuk memublikasi karya tulis ilmiahnya sebagai syarat kelulusan. Bagi S-1, diberikan keleluasaan untuk memublikasi ringkasan skripsi atau catatan hasil praktik lapangan secara online. Mahasiswa S-2 diwajibkan memublikasi tulisan di jurnal nasional dan diimbau pada jurnal yang terakreditasi. Adapun mahasiswa S-3 bisa memublikasi tulisan ilmiahnya di jurnal-jurnal internasional.
Terkait dengan itu bagaimana bisa mengetahui daftar jurnal yang terakreditasi di Indonesia, baik oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) maupun Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan? Cobalah kunjungi link situs web berikut ini!
LIPI menyediakan sebuah situs web yang berisi segala hal terkait jurnal ilmiah yaitu http://jurnal.pdii.lipi.go.id/. Pada situs Indonesian Scientific Journal Database (Database Jurnal Ilmiah Indonesia) ini, terdapat bagian di mana kita bisa menemukan daftar jurnal ilmiah yang diakreditasi LIPI dan Ditjen Dikti.
Sebagai informasi, jurnal yang diterbitkan oleh perguruan tinggi dan komunitas ilmiah mengajukan akreditasi melalui Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Ditjen Dikti. Sementara lembaga penelitian mengajukan akreditasi melalui Pusbindiklat Peneliti LIPI.
Anda juga tahu
Seperti dikutip dalam situs web tersebut, hingga Oktober 2009, terdata sekitar 2.100 jurnal berkategori ilmiah. Namun, dari jumlah tersebut, yang masih aktif hanya sekitar 406 jurnal yang telah akreditasi. Adapun untuk jurnal yang berasal dari perguruan tinggi dan profesi ilmiah hasil akreditasi Ditjen Dikti berjumlah 250, dengan kategori penilaian A dan B. Sementara itu, hasil akreditasi LIPI untuk lembaga penelitian sebanyak 156 dengan kategori penilaian A, B, dan C. Untuk kategori C merupakan kategori pembinaan.
Nah, untuk mengetahui lebih jauh daftar jurnal ilmiah yang terakreditasi, klik saja link-link berikut ini:
- Daftar Jurnal Ilmiah Akreditasi LIPI :http://jurnal.pdii.lipi.go.id/index.php/Daftar-Jurnal-Ilmiah-Akreditasi-LIPI.html
- Daftar Jurnal Ilmiah Hasil Akreditasi Dikti :http://jurnal.pdii.lipi.go.id/index.php/Daftar-Jurnal-Hasil-Akreditasi-DIKTI.html
courtesy: MOHAMAD DJAENUDIN FEBRUARY 9, 2012
You must be logged in to post a comment.