KONSIDERAN
- Permendiknas No.17 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Plagiat Di Perguruan Tinggi;
- Surat Direktur Pendidikan Dan Tenaga Kependidikan Ditjen Dikti Nomor 1037/E4.3/2011 Tanggal 5 Mei 2011;
- Surat Dirjen Dikti Nomor 24/E/T/2012 Tanggal 4januari 2012 Perihal Kebijakan Layanan Kenaikan Pangkat/Jabatan Akademik Dosen;
- Surat Dirjen Dikti Nomor 2050/E/T/2011 Tanggal 30 Desember 2011 Perihal Kebijakan Unggah Karya Ilmiah Dan Jurnal;
- Surat Rektor Untan Nomor 470/H22/Kp/2012 Tanggal 16 Januari 2012 Perihal Kebijakan Unggah Karya Ilmiah Dan Jurnal;
pengurusan unggah karya ilmiah bagi para dosen di lingkungan FISIP Untan dapat dilakukan melalui prosedur:
- mengisi borang/formulir manual repodig yang dapat didownload KLIK form_publikasi_karyailmiah dan KLIK form repodig_dosen (Autosaved)
- mengirim isian borang dan lampiran softcopy naskah penelitian yang akan diunggah (dalam format pdf atau word maks 3MB/file) ke email: dendar@untan.ac.id
- konfirmasi hasil unggah dengan mengakses portalhttp://repodig.untan.ac.id/senayan, lakukan searching melalui judul/author, atau menghubungi unit kepegawaian fisip.
terimakasih
You must be logged in to post a comment.