{"id":4422,"date":"2018-08-03T01:11:35","date_gmt":"2018-08-03T01:11:35","guid":{"rendered":"https:\/\/fisipuntan.org\/?p=4422"},"modified":"2025-02-03T01:03:52","modified_gmt":"2025-02-03T01:03:52","slug":"akreditasi-program-studi-tak-lagi-berdasarkan-jumlah-mahasiswa","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/fisip.untan.ac.id\/?p=4422","title":{"rendered":"Akreditasi Program Studi Tak Lagi Berdasarkan Jumlah Mahasiswa"},"content":{"rendered":"<p>JAKARTA, (PR).-Akreditasi Program Studi Tak Lagi Berdasarkan Jumlah Mahasiswa. Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) mengubah syarat utama untuk mendapatkan atau menaikan status akreditasi program studi dari berbasis input menjadi output dan outcome.<\/p>\n<p>Perubahan instrumen penilaian itu diklaim relevan dengan perkembangan zaman yang terpenetrasi kuat oleh inovasi teknologi.<\/p>\n<p><!--more--><\/p>\n<h3>Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT<\/h3>\n<p>Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT, Tjan Basaruddin menjelaskan, variabel penilaian tak lagi mengutamakan jumlah dosen dan jumlah mahasiswa (input). Tetapi lebih menilai kompetensi alumni dari sebuah prodi (output).<\/p>\n<p>Jika lulusannya banyak diterima dan bersaing di dunia usaha dan industri, maka akreditasi prodi tersebut akan mendapatkan nilai tinggi.<\/p>\n<p>Ia menjelaskan, mutu perguruan tinggi dan program studi sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang dihasilkan. Kendati demikian, kuantitas dan kualitas dosen serta infrastruktur pendukung pembelejaran seperti laboratorium tetap penting meskipun bukan yang utama.<\/p>\n<p>\u201cSebagai ilustrasi, pada instrumen sebelumnya kami menilai jumlah mahasiswa dan jumlah lulusan dan bagaimana proses belajarnya.\u00a0Maka pada instrumen yang baru ini juga akan diukur lama masa tunggu lulusan sebelum dapat bekerja,<\/p>\n<p>dan seberapa besar kontribusi lulusan terhadap tempat dia bekerja (outcome),\u201d ujar Tjan saat meluncurkan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPT) 4.0, di Jakarta, Kamis 26 Juli 2018 malam.<\/p>\n<p>IAPT 4.0 merupakan instrumen terbaru yang akan diterapkan pada 2019. Dalam kurun 22 tahun, BAN-PT sudah mengeluarkan IAPT 1.0 (1996), IAPT 2.0 (2000) dan IAPT 3.0 (2008). Menurut dia, pembuatan IAPT 4.0<\/p>\n<p>merujuk pada terbitnya Permenristekdikti Nomor 32 Tahun 2018 tentang Akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi. Dalam proses mengurus administrasi, IAPT 4.0 lebih mengutamakan pemanfaatan teknologi.<\/p>\n<p>\u201cRentang waktu menunggu proses penyerahan surat keputusan sertifikat akreditasi berkurang signifikan, dari semula dua bulan menjadi 25 jam saja. Sertifikat ada barcode dan tanda tangan elektornik yang didukung high security. Jadi akan sangat susah dipalsukan,\u201d ujar Tjan.<\/p>\n<p class=\"selectionSharer\">Ia menegaskan, perubahan signifikan dari IAPT 4.0 yakni pengukuran mutu prodi lebih dititikberatkan pada aspek kualitas lulusan sebuah prodi. Intsrumen terbaru ini akan diterapkan pada prodi jenjang diploma, sarjana terapan, sarjana, profesi, magister terapan, magister, doktor terapan dan doktor.<\/p>\n<h2 class=\"selectionSharer\">Apresiasi<\/h2>\n<p class=\"selectionSharer\">Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek Dikti Kemenristekdikti Patdono Suwignjo mengapresiasi kinerja BAN-PT\u00a0yang terus meningkatkan produk yang relevan dengan beragam perbaikan.<\/p>\n<p class=\"selectionSharer\">Menurut dia, inovasi tersebut dapat mempermudah pencapaian sasaran strategi Kemenristekdikti yang menempatkan mutu sebagai salah satu sasaran utama. \u201cCara paling mudah untuk melihat mutu sebuah perguruan tinggi adalah dari akreditasinya,\u201d kata Patdono.<\/p>\n<p class=\"selectionSharer\">Patdono menilai, dunia usaha dan industri akan sangat terbantu\u00a0 karena perguruan tinggi akan meluluskan SDM yang kompeten dan sesuai dengan kebutuhan. Patdono berharap BAN-PT juga segera menyelesaikan instrumen akreditasi yang tepat untuk menilai pendidikan vokasi.<\/p>\n<p class=\"selectionSharer\">\u201cKami berharap BAN-PT ke depannya melibatkan dunia industri saat melakukan akreditasi pendidikan vokasi,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p class=\"selectionSharer\">Sekretaris Jenderal Kemenristekdikti Ainun Na\u2019im menegaskan, BAN PT dituntut mengembangkan instrumen akreditasi yang relevan, dengan pengembangan sektor pendidikan tinggi di Indonesia dan mengikuti perkembangan global. Kemenristekdikti akan mengawasi dan mengevaluasi implementasi IAPT 4.0.<\/p>\n<p class=\"selectionSharer\">\u201cCapaian indikator kinerja program studi yang disebut Laporan Kinerja Akademik juga nantinya akan diintegrasikan dengan PD-Dikti, tentunya nanti dapat bersinergi dengan databasekementerian, terutama database pendidikan tinggi,\u201d tutur Ainun.***<\/p>\n<p>sumber: <a href=\"http:\/\/www.kopertis12.or.id\/2018\/07\/28\/akreditasi-program-studi-tak-lagi-berdasarkan-jumlah-mahasiswa.html\">kopertis12<\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA, (PR).-Akreditasi Program Studi Tak Lagi Berdasarkan Jumlah Mahasiswa. Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) mengubah syarat utama untuk mendapatkan atau menaikan status akreditasi program studi dari berbasis input menjadi output dan outcome. Perubahan instrumen penilaian itu diklaim relevan dengan perkembangan zaman yang terpenetrasi kuat oleh inovasi teknologi.<\/p>\n","protected":false},"author":10,"featured_media":3781,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_themeisle_gutenberg_block_has_review":false,"footnotes":""},"categories":[657],"tags":[431,349,661],"class_list":["post-4422","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-kategori-old","tag-akreditasi","tag-info-ristek-dikti","tag-kebijakan-nasional"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/fisip.untan.ac.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/4422","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/fisip.untan.ac.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/fisip.untan.ac.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fisip.untan.ac.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/10"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/fisip.untan.ac.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=4422"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/fisip.untan.ac.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/4422\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":8319,"href":"https:\/\/fisip.untan.ac.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/4422\/revisions\/8319"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/fisip.untan.ac.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=4422"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/fisip.untan.ac.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=4422"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/fisip.untan.ac.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=4422"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}