JAKARTA – Dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia No. 288/M/KPT/2016 tentang Perubahan Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi No. 195/M/KPT/2016 tentang Komite Bersama Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dengan Kementerian Kesehatan Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Pendidikan, Penelitian dan Pelayanan Kesehatan.

Kemenristekdikti dan Kemenkes Sepakat Membentuk Komite Bersama

Direktorat Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Pendidikan Tinggi telah menyelenggarakan “Peluncuran Program dan Pengukuhan Komite Bersama KEMENRISTEKDIKTI dengan KEMKES dalam Rangka Peningkatan Kualitas Pendidikan, Penelitian dan Pelayanan Kesehatan” pada 16 September 2016 di Auditorium DIKTI Gedung D, lantai 2, dimulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 11.30 WIB.

Pengukuhan Komite Bersama diawali dengan Presentasi Prof.dr. Ali Ghufron Mukti (Dirjen. Sumber Daya Iptek dan Dikti) selaku Ketua Komite Bersama dalam laporannya memaparkan antara lain, mengenai Landasan Hukum, Struktur Komite Bersama, Tugas Utama Komite Bersama, Rapat Kerja Komite, Program Unggulan, RS PTN sebagai Pilot Project RSP, Target Capaian Kinerja Tahun 2016, Aktualisasi Academic Health System (AHS) yang mencakup : Konsep AHS; Implemantasi AHS; Pemangku Kepentingan AHS dan Manfaat Sinergitas AHS.

Menristek saat pidato pada Pengukuhan Komite Bersama menyampaikan, bahwa “kondisi real di lapangan yang perlu kita perhatikan, adalah dengan keluarnya Undang-undang yang terkait pada Pendidikan Kedokteran, Tenaga Kesehatan, Undang-undang Perawat maupun Peraturan Pemerintah tentang Rumah Sakit Pendidikan ternyata akan memberikan suatu corak atau keanekaragaman dalam pengelolaanya, yang akibatnya untuk suatu kebijakan akan menjadi problem bagi kita semuanya, untuk itu saya mohon dalam hal ini kita bagaimana dapat mensingkronkan tujuan-tujuan tersebut untuk mencapai pada Pendidikan, Penelitian dan kaitannya dengan Pelayanan Kesehatan menjadi lebih baik, untuk itu saya sangat berharap koordinasi Komite Bersama ini dapat berjalan dengan baik”, kata M. Nazir

Menteri Kesehatan menyampaikan pidatonya, bahwa “saya percaya Komite Bersama ini dapat pula memikirkan strategi pendekatan baru untuk memecahkan persoalan-persoalan yang kita hadapi, sehingga perlu kerjasama antara pemangku kepentingan, karena peningkatan kualitas pendidikan, penelitian tidak dapat terjadi tanpa peningkatan mutu pelayanan kesehatan, dalam kaitan itu koordinasi integrasi antara Lembaga Pendidikan dan Institusi Pelayanan Kesehatan menjadi wahana Pendidikan yang sangat penting, saya berharap Komite Bersama dapat mendorong diimplementasikannya Academic Health System secara lebih luas yang mengitegrasikan sistem pendidikan dan sistem kesehatan, sehingga dapat menghasilkan SDM berkualitas sekaligus tentunya membantu kami dalam mutu pelayanan kesehatan masyarakat”, kata Nila Muluk

Kegiatan Pengukuhan Komite Bersama dihadiri oleh para pejabat Eselon I, II, dan III baik di lingkungan Kementerian Ristek dan Dikti maupun Kementerian Kesehatan serta Direktur Utama BPJS Kesehatan.

Agenda selanjutnya dilaksanakan Konferensi Pers dengan para wartawan media cetak dan elektronik, pada kesempatan ini Menteri Ristek dan Dikti, Menteri Kesehatan didampingi oleh Dirjen Sumber Daya Iptek dan Dikti sebagai Moderator.

Setelah acara Pengukuhan Komite Bersama oleh Menteri Ristek dan Dikti, dilanjutkan dengan diskusi dan pembahasan Komite Bersama dipimpin oleh Dirjen Sumber Daya dan Dikti dilanjutkan sesi perkenalan oleh masing-masing Bidang. (BSA/ditjensdid)


1 Comment

Comments are closed.

Discover more from FISIP UNTAN

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading